Selasa, 02 Agustus 2016

PEMANFAATAN SUMBER DAYA AIR DAN UPAYA KONSERVASINYA

(KASUS: Pencemaran Sungai Citarum)
Air merupakan salah satu komponen abiotik terpenting dalam kehidupan di Bumi. Air merupakan kebutuhan utama bagi proses kehidupan di bumi, sehingga tidak ada kehidupan seandainya di bumi tidak ada air. Air yang relatif bersih sangat didambakan oleh manusia, baik untuk keperluan hidup sehari-hari, untuk keperluan industri, untuk kebersihan sanitasi kota, maupun untuk keperluan pertanian dan lain sebagainya (Setiari, 2012). Karena pentingnya peranan air bagi kehidupan makhluk hidup maka sumber daya air dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini sesuai yang dicantumkan dalam pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 (Rohmat, 2010).
Bumi menjadi layak untuk dihuni karena keterdapatan air yang melimpah di atas permukaannya. Sekitar dua per tiga dari permukaan bumi tertutupi air, sisanya merupakan daratan. Jika dipikir sekilas tidak ada yang perlu dikhawatirkan atas ketersediaan air di Bumi karena merupakan komponen abiotik terbanyak yang bisa ditemukan. Pun juga fungsi utamanya sebagai faktor penting kehidupan masih dapat berlangsung. Namun, dari sekian jumlah air di Bumi tidak semuanya dapat dimanfaatkan oleh manusia dikarenakan tidak layak digunakan (Rohmat, 2010).